Jakarta Selatan – Polda Metro Jaya masih memburu satu terduga pelaku berinisial EG dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Rakyat Indonesia (BRI) M. Ilham Pradipta. Polisi menegaskan EG kini berstatus buron dan dalam pengejaran intensif.
Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Ajun Komisaris Besar Abdul Rahim menyatakan, “Benar, masih ada yang buron. Sekarang masih dalam proses pencarian.” Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 18 November 2025.
Penyidik melakukan berbagai analisis, baik melalui informasi dan teknologi maupun penelusuran di lapangan, untuk melacak keberadaan EG. “Kami terus mencari,” imbuh Abdul.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah menggelar rekonstruksi penculikan dan pembunuhan Kepala KCP BRI tersebut. Rekonstruksi berlangsung pada Senin, 17 November 2025, sejak pagi hingga sekitar pukul 15.00 WIB di Markas Polda Metro Jaya.
Dalam rekonstruksi, sebanyak 17 tersangka memeragakan 57 adegan yang menggambarkan peristiwa pada Agustus lalu. Mereka adalah C alias K, DH, AAM, JP, E, REH, JRS, AT, EWB, MU, DSD, Kopda FH, Serka N, AW, EWH, RS, dan AS. Tersangka EG menjadi satu-satunya yang tidak hadir karena masih buron.
Para tersangka, mengenakan pakaian tahanan oranye dengan tangan terikat kabel, mengulangi momen-momen krusial yang mengarah pada pembunuhan Ilham. Penyidik secara aktif mengajukan pertanyaan untuk memastikan kesesuaian rangkaian peristiwa dengan berkas acara pemeriksaan.
Pihak keluarga dan kuasa hukum Ilham meyakini bahwa para pelaku memiliki niat kuat untuk membunuh korban sejak awal. Mereka melihat adanya unsur pembunuhan terencana dalam rangkaian penculikan ini.
“Sulit mengatakan tidak ada unsur mens rea dalam kasus ini. Ada rangkaian perencanaan yang matang dan panjang, dan tidak ada upaya menyelamatkan almarhum adik kami,” kata Taufan Maulana, kakak Ilham, seusai rekonstruksi.
Kuasa hukum keluarga korban, Tati Suryati, juga menegaskan bahwa rekonstruksi menunjukkan adanya niat pembunuhan. Ia merujuk pada adegan ketika pelaku memindahkan Ilham yang sudah lemas dari mobil Avanza putih ke Fortuner hitam.
Setelah itu, adegan memperlihatkan pelaku melilitkan handuk ke leher Ilham dan menariknya, kemudian menyeret korban keluar mobil menggunakan handuk tersebut. “Tidak mungkin seseorang yang tidak berniat membunuh menyiapkan berbagai perlengkapan, termasuk lakban, handuk, dan sebagainya,” ujar Tati.







