Berita

Polisi Ungkap Rekening Dormant Pemicu Pembunuhan Kacab Bank Rp70 Miliar

105
×

Polisi Ungkap Rekening Dormant Pemicu Pembunuhan Kacab Bank Rp70 Miliar

Sebarkan artikel ini
polisi:-isi-rekening-dormant-di-kasus-pembunuhan-kacab-bank-rp70-m
polisi: isi rekening dormant di kasus pembunuhan kacab bank rp70 m

Jakarta – Rekening dormant senilai Rp70 miliar menjadi dalang penculikan dan pembunuhan M Ilham Pradipta, seorang kepala cabang bank. Polisi mengungkap fakta ini dalam penyelidikan kasus tersebut.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyatakan potensi penambahan nilai rekening dormant yang terlibat masih mungkin terjadi.

“Jumlah pastinya belum tahu, tapi dari yang teridentifikasi cukup tinggi, sekitar Rp60 miliar sampai Rp70 miliar,” ujar Wira.

Polisi mengindikasikan keterlibatan bank pelat merah dalam kasus ini, namun belum merinci nama bank yang dimaksud.

“Yang kemarin itu sekitar itu (bank pelat merah), ada juga beberapa bank lain,” imbuhnya.

M Ilham Pradipta, kepala KCP sebuah bank di Jakarta Pusat, ditemukan tewas di area persawahan di Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (21/8).

Sebelumnya, korban diculik di parkiran pusat perbelanjaan kawasan Ciracas, Jakarta Timur, pada Rabu (20/8).

Polisi telah menangkap 15 tersangka, termasuk Dwi Hartono, pengusaha bimbel online yang dikenal sebagai crazy rich Jambi.

Dua prajurit TNI AD, Serka N dan Kopda FH, juga ditetapkan sebagai tersangka.

Motif utama penculikan dan pembunuhan adalah memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan.

Rekening dormant adalah rekening yang tidak aktif digunakan untuk transaksi selama minimal tiga bulan.

“Motif para pelaku adalah berencana memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah dipersiapkan,” jelas Kombes Wira Satya Triputra.