Jakarta – PDI Perjuangan (PDIP) memecat Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, buntut video viral yang menyebut dirinya ingin “merampok uang negara”.
Keputusan pemecatan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan pada Sabtu (20/9).
PDIP menilai Wahyudin melanggar disiplin partai dan mencoreng nama baik partai.
Video yang viral di TikTok dengan akun @Waikilrakyatdotco menjadi dasar pemecatan.
Dalam video berdurasi 1 menit 5 detik itu, Wahyudin menyebut akan “merampok uang negara” melalui dana perjalanan dinas ke Makassar.
PDIP menilai pernyataan Wahyudin mencederai citra partai yang menjunjung tinggi integritas.
SK pemecatan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Selain pemecatan, Wahyudin dilarang melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP.
PDIP menegaskan tindakan Wahyudin adalah tanggung jawab pribadi.
Wahyudin sendiri telah menyampaikan permohonan maaf melalui media sosial pribadinya setelah video tersebut viral.
Ia mengakui kesalahannya dan menyatakan tindakannya tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik.














