Fenesia – Dalam jual beli ternak biasanya penjual dan pembeli akan bernegosiasi untuk menemukan kesepakatan harga yang cocok antara kedua belah pihak.
Namun, jual beli di ranah minang juga bisa dilakukan dengan sentuhan jemari yang tertutup kain.
Jual beli dengan cara sentuhan jemari atau biasa disebut dengan Marosok ini merupakan ciri khas di Ranah Minang, dimana tidak terdengar suara antara penjual dan pembeli ternak.
Harga ternak menjadi rahasia antara penjual dan pembeli dan ini bertujuan agar harga ternak hanya diketahui oleh penjual dan pembeli saja.
Selain rahasia harga, cara ini juga dipercaya agar tidak terjadi perselisihan antara penjual dan pembeli lainnya.
Marosok juga menjadi tontonan yang menarik di beberapa pasar ternak yang ada di Sumatera Barat, dimana hanya terlihat sepasang antara penjual dan pembeli yang saling bergenggam tangan dan menggoyangkan tangan dan jarinya satu sama lain ke kiri dan ke kanan yang tertutup.
Biasanya penutup yang digunakan adalah kain sarung, namun tidak sedikit juga ada yang menggunakan jenis kain lain.
Bahkan, hanya menggunakan baju mereka untuk sekedar menutup tangan agar tidak terlihat oleh orang lain.
Tidak terdengar suara satu sama lain pada saat transaksi jual beli, hanya ada anggukan dan gelengan menandakan suatu kesepakatan.
Teknik Marosok
Dalam marosok satu jari melambangkan puluhan, ratusan, bahkan jutaan rupiah, kemudian penekanan melambangkan pembuatan atau penambhan harga, dan pemutaran jari ke arah dalam melambangkan pengurangan harga.
Jika seorang penjual ternak ingin menjual ternaknya delapan juta rupiah, maka penjual akan mengenggam satu jari pembeli yang melambangkan 10 juta kemudian mengenggam lagi dua jari kemudian di putar ke arah dalam, sehingga pembeli tau bahwa harga ternak seharga delapan juta.
Butuh keterampilan khusus untuk dapat bertansaksi jual beli dengan cara marosok ini, sehingga ada beberapa pembeli membutuhkan bantuan orang lain guna membantu dalam membeli ternak.
Masyarakat Minangkabau tidak mengetahui pasti awal mula tradisi marosok ini dilakukan, namun beberapa pedagang ternak yang sudah menggunakan cara ini percaya bahwa marosok sudah ada sejak zaman raja di Minangkabau dan diturunkan hingga sekarang.
Itulah salah satu cara unik dalam jual beli ternak di Ranah Minang, apakah Feeners tertarik mencoba?







