Feed
KPK : Gubernur Nurdin Abdullah Ditangkap Perihal Dugaan Korupsi

FENESIA – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat malam (26/2) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Hal ini dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
“Benar, hari Jumat 26 Februari 2021 tengah malam, KPK melakukan giat tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” ungkap Fikri, seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Fikri mengungkapkan bahwa ia belum bisa menjelaskan secara rinci siapa saja yang ditangkap oleh pihaknya dan penyebab yang bersangkutan ditangkap.
Ia mengatakan bahwa pihaknya masih dalam proses pemeriksaan dan akan mengabarkan kepada publik saat KPK selesai bekerja. “Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” ujarnya.
“Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” lanjutnya.
Hal ini juga dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Ia mengatakan bahwa yang ditangkap dalam OTT KPK Jumat malam adalah Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Ghufron menuturkan, Nurdin saat ini sudah berada di Jakarta setelah diterbangkan dari Sulawesi Selatan.
“Betul, yang bersangkutan sedang dibawa ke KPK, baru sampai di Jakarta,” ungkap Nurul saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, tersiar kabar bahwa KPK melakukan OTT di Sulawesi Selatan. Hingga kini, diketahui KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
