Jakarta – Pemerintah tengah menyiapkan skema pemutihan piutang program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan. Nilainya mencapai Rp26,37 triliun.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan prosesnya kini berada di Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg).
“Sekarang sudah ada di Setneg, sudah selesai harmonisasi, tinggal ditandatangan,” kata Budi dalam rapat kerja di Komisi IX DPR, Rabu (11/2).
Budi menjelaskan bahwa piutang atau iuran BPJS tersebut tidak tertagih karena peserta tidak aktif.
Pada 2026, diperkirakan jumlah peserta tidak aktif mencapai 63 juta. Angka ini naik sekitar 14 juta dari tahun 2025.
Kepesertaan tidak aktif ini terbagi dalam dua kategori. Yaitu, menunggak iuran dan nonaktif karena mutasi atau pindah kategori.
Penerima bantuan iuran (PBI) yang tidak aktif mencapai 16,9 juta.
Sementara, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang nonaktif mencapai 13,8 juta peserta.
Tunggakan terbanyak ada di kategori PBI, yaitu 6,9 juta peserta.
Namun, nilai rupiah tunggakan terbesar ada pada kategori PBPU Mandiri, senilai Rp22,2 triliun.
“Kalau PBI yang menunggak paling banyak yang ada di kategori PBI, 6,9 juta, itu dari sisi jumlah orang.”
“Tapi dari sisi jumlah rupiah ternyata yang besar adalah yang PBPU Mandiri sebesar Rp22,2 triliun,” pungkasnya.







